Profil MANDIRI BERSAMA NINE BOSSES NAIBOS
Mengenal lebih dekat visi, misi, dan struktur organisasi BUMDes kami.
Sejarah Singkat
Sejarah Singkat BUM Desa Mandiri Bersama Nine Bosses
Badan Usaha Milik Desa Mandiri Bersama Nine Bosses Desa Naibos dibentuk sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Naibos dalam mendorong kemandirian ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Terbentuknya BUM Desa ini dilandasi oleh hasil Musyawarah Desa yang melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat Desa Naibos, dengan mempertimbangkan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, serta kebutuhan ekonomi masyarakat desa. Melalui musyawarah tersebut disepakati pembentukan BUM Desa sebagai lembaga ekonomi desa yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
BUM Desa Mandiri Bersama Nine Bosses secara resmi ditetapkan melalui Peraturan Desa Naibos tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa, serta diperkuat dengan keputusan Kepala Desa mengenai susunan kepengurusan BUM Desa. Sejak berdiri, BUM Desa diarahkan untuk mengembangkan berbagai unit usaha yang berbasis pada potensi lokal desa, antara lain di bidang perdagangan, jasa, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, wisata, serta kegiatan ekonomi lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Keberadaan BUM Desa Mandiri Bersama Nine Bosses diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian desa, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan masyarakat Pendapatan Asli Desa (PADes), serta memperkuat kemitraan ekonomi berbasis demi terwujudnya Desa Naibos yang mandiri dan sejahtera.
Badan Usaha Milik Desa Mandiri Bersama Nine Bosses Desa Naibos dibentuk sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Naibos dalam mendorong kemandirian ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Terbentuknya BUM Desa ini dilandasi oleh hasil Musyawarah Desa yang melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat Desa Naibos, dengan mempertimbangkan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, serta kebutuhan ekonomi masyarakat desa. Melalui musyawarah tersebut disepakati pembentukan BUM Desa sebagai lembaga ekonomi desa yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
BUM Desa Mandiri Bersama Nine Bosses secara resmi ditetapkan melalui Peraturan Desa Naibos tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa, serta diperkuat dengan keputusan Kepala Desa mengenai susunan kepengurusan BUM Desa. Sejak berdiri, BUM Desa diarahkan untuk mengembangkan berbagai unit usaha yang berbasis pada potensi lokal desa, antara lain di bidang perdagangan, jasa, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, wisata, serta kegiatan ekonomi lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Keberadaan BUM Desa Mandiri Bersama Nine Bosses diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian desa, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan masyarakat Pendapatan Asli Desa (PADes), serta memperkuat kemitraan ekonomi berbasis demi terwujudnya Desa Naibos yang mandiri dan sejahtera.
Visi
MENJADI BADAN USAHA YANG MANDIRI DAN BERKELANJUTAN UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA NAIBOS.
Misi
1. Mengelola Potensi Sumber Daya Alam Dan Manusia Yang Ada Di Desa Secara Professional;
2. Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Melalui Program-Program Bumdes Yang Berbasis Pada Potensi
Lokal;
3. Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Desa Dengan Mengembangkan Sektor Usaha Yang Berbasis Pada
Produk Lokal;
4. Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Desa Dibidang Perdagangan, Jasa, Pertanian, Perkebunan,
Wisata, Perikanan, Peternakan, Pelatihan, Bibit Dan Pemanfaatan Hasil Hutan;
5. Terlaksananya Kegiatan Perdagangan Umum Dan Khusus Berbasis Kebutuhan Masyarakat;
6. Terbantunya Pemenuhan Kebutuhan Barang Dan Jasa Masyarakat;
7. Tumbuhnya Kemitraan Kegiatan Ekonomi Berbasis Masyarakat;
8. Tersedianya Lapangan Kerja Bagi Masyarakat;
9. Pembinaan Dan Pengembangan Bum Desa Mandiri Bersama Nine Bosses .
Struktur Pengurus
-
Pj. Kepala Desa NaibosM. JAKFAR, S.Ag
-
DirekturHENDRA TONI, SE
-
SekretarisNASRUL AMIN
-
BendaharaISWANDI
-
Manager Unit Usaha PertanianADISMAN
-
Kepala Desa NaibosPELITA SERI HARTIKA
-
Koordinator Kegiatan Usaha PertanianASRINALDI
-
Manager Unit Usaha PerikananHERMAN FLANI
-
Koordinator Kegiatan Usaha PerikananFIRMANSYAH
-
PengawasRAJUIN. M
-
Pj. Kepala Desa NaibosM. JAKFAR, S.Ag
-
DirekturHENDRA TONI, SE
-
SekretarisNASRUL AMIN
-
BendaharaISWANDI
-
Manager Unit Usaha PertanianADISMAN
-
Kepala Desa NaibosPELITA SERI HARTIKA
-
Koordinator Kegiatan Usaha PertanianASRINALDI
-
Manager Unit Usaha PerikananHERMAN FLANI
-
Koordinator Kegiatan Usaha PerikananFIRMANSYAH
-
PengawasRAJUIN. M