Simulasi Panen Padi Perdana
Simulasi Panen Padi PerdanaIMG-20160625-WA0005.jpg 303.73 KB
Baca Selengkapnya
Desa Naibos
Mewujudkan kemandirian ekonomi Desa melalui tata kelola usaha yang Transparan, Profesional, dan Akuntabel.
Posisi Modal Akhir
Rp 139.618.000
Termasuk Laba/Rugi Tahun Berjalan
Pemerintah Desa (Penyertaan)
Rp 134.018.000
Laba Bersih
Rp 0
Rasio Lancar
Rp 0
Realisasi
0%Target Anggaran Tahunan
Total Aset Lancar
Rp 0
Posisi Keuangan Saat Ini
Perbandingan Komprehensif (2025 vs 2026)
Kewajiban vs Ekuitas
Mendokumentasikan setiap langkah kemajuan.
Simulasi Panen Padi PerdanaIMG-20160625-WA0005.jpg 303.73 KB
Baca SelengkapnyaDikelola secara profesional untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit Usaha Ketahanan Pangan BUMDes berfokus secara luas pada ketersediaan, keterjangkauan, dan distribusi suplai pangan warga desa (bisa mencakup pertanian, peternakan, perikanan, hingga lumbung pangan)
Unit administrasi dan pengelolaan BUMDes yang melaksanakan fungsi koordinasi, administrasi, keuangan, pelaporan, dan pengelolaan seluruh unit usaha BUMDes Mandiri Bersama Nine Bosses Naibos.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit usaha toko sembako dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah bentuk bisnis perdagangan eceran yang dikelola secara kolektif untuk memenuhi kebutuhan pokok warga, menekan harga pasar di tingkat desa, serta mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes).Tujuan dan ManfaatPenyediaan Kebutuhan Pokok: Memudahkan warga mendapatkan beras, gula, minyak, dan kebutuhan harian lain dengan harga terjangkau.Penguatan Ekonomi Lokal: Mencegah larinya perputaran uang warga ke luar desa dan membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.Pendapatan Desa: Menghasilkan keuntungan yang masuk ke kas BUMDes dan kembali lagi untuk pembangunan atau kesejahteraan desa.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit usaha yang menyediakan layanan pembiayaan produktif bagi masyarakat Desa Naibos untuk mendukung pengembangan usaha di bidang pertanian, kelautan/perikanan, perkebunan, perdagangan, dan usaha produktif lainnya, dengan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan BUM Desa.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit usaha jasa dan keuangan dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah kegiatan bisnis yang dikelola desa untuk melayani kebutuhan warga, mempermudah akses permodalan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Unit ini berfokus pada penyediaan layanan non-barang dan pengelolaan keuangan mikro.Bentuk Unit Usaha JasaJasa Wisata Desa: Mengelola tempat rekreasi, pemandu wisata, atau penginapan.Jasa Transportasi: Menyediakan angkutan perdesaan, ojek desa, atau sewa mobil.Jasa Penyewaan: Menyewa alat pesta (tenda, kursi), mesin pertanian, atau ruko desa.Jasa Umum: Mengelola area parkir, kebersihan, atau pasokan air bersih.Bentuk Unit Usaha KeuanganSimpan Pinjam: Memberikan pinjaman modal lunak bagi usaha mikro dan warga desa.Agen Pembayaran / Laku Pandai: Menjadi mitra agen bank (seperti BRILink, Mandiri Agen) untuk transfer uang, tarik tunai, dan bayar tagihan.PPOB (Payment Point Online Bank): Melayani pembelian pulsa, token listrik, dan pembayaran pajak.Lembaga Keuangan Mikro (LKM): Bentuk badan usaha keuangan resmi yang lebih besar untuk menampung tabungan dan kredit warga.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit Usaha Perkebunan dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah kegiatan ekonomi yang dikelola desa untuk memanfaatkan potensi lahan, seperti kebun sawit, kopi, atau kelapa. Unit ini bertujuan untuk menambah pendapatan asli desa, membuka lapangan kerja, dan membantu petani lokal.
Unit Usaha Pertanian BUMDes adalah kegiatan bisnis milik desa yang fokus pada proses produksi komoditas bercocok tanam.
Unit usaha peternakan dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah bentuk pengelolaan potensi lokal di bidang peternakan—seperti sapi, kambing, domba, atau ayam—sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) serta sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan.Jenis Komoditas PeternakanRuminansia: Penggemukan atau pembibitan sapi, kambing, dan domba.Unggas: Peternakan ayam petelur atau ayam pedaging (broiler).Produk Turunan: Susu segar (misalnya kambing Etawa) dan pengolahan hasil ikutan.Pola Pengelolaan UsahaSistem Kemitraan / Bagi Hasil: BUMDes bekerja sama langsung dengan warga lokal yang merawat ternak di kandang masing-masing.Peternakan Terpusat / Kolektif: Pemeliharaan dikelola dalam satu area khusus milik desa dengan tenaga kerja profesional dari warga.Pertanian Terpadu (Integrated Farming): Limbah kotoran ternak diolah menjadi pupuk organik untuk mendukung unit usaha pertanian desa.Tantangan dan Solusi PengelolaanKendala Modal: Diatasi melalui penyertaan modal awal dari Dana Desa atau kerja sama permodalan.Kapasitas SDM: Membutuhkan pendampingan teknis dan pelatihan manajemen pemeliharaan bagi peternak.Pemasaran: Memanfaatkan jejaring BUMDes untuk menyuplai pasar lokal, kebutuhan pangan, hingga program penanggulangan stunting desa.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit usaha wisata dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah bentuk pengelolaan potensi daya tarik wisata oleh desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) serta memberdayakan ekonomi warga lokal. Unit ini berfokus mengoptimalkan aset alam, budaya, atau buatan di tingkat desa secara profesional.Bentuk Kegiatan UsahaPengelolaan Destinasi: Tiket masuk, parkir, dan pemeliharaan area wisata alam atau buatan.Akomodasi & Homestay: Penyewaan rumah warga atau penginapan desa bagi pelancong.Kuliner & Oleh-oleh: Pengelolaan sentra makanan khas dan suvenir kerajinan tangan lokal.Jasa Pariwisata: Layanan pemandu wisata (tour guide), penyewaan alat kemah, atau penyediaan paket tur.Prinsip PengelolaanPartisipasi Masyarakat: Melibatkan warga lokal sebagai tenaga kerja atau pengelola agar manfaat ekonomi dirasakan merata.Transparansi & Akuntabilitas: Keuangan dan operasional dilaporkan secara terbuka kepada warga dan pemerintah desa.Keberlanjutan: Menjaga kebersihan lingkungan serta kelestarian adat istiadat setempat.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Unit usaha strategis untuk melayani masyarakat.
Jadilah bagian dari kemajuan ekonomi Desa Naibos. Baik sebagai pelanggan setia, mitra usaha, maupun investor, dukungan Anda sangat berarti bagi kemandirian desa.